PBNU Tegaskan Larangan Kerja Sama dengan Lembaga Berafiliasi Israel

Credit: Zenmaarif/Instagram

Pengurus Besar () kembali menegaskan larangan kerja sama dengan lembaga-lembaga yang berafiliasi dengan . Instruksi ini dituangkan dalam surat nomor 2020/PB.03/A.1.03.08/99/07/2024, yang mempertegas surat serupa dari era kepemimpinan KH Said Aqil Siroj pada 2021.

Surat tersebut diterbitkan setelah muncul polemik mengenai lima tokoh muda NU yang bertemu dengan Presiden Israel, Isaac Herzog. Foto pertemuan itu beredar luas di media sosial, menimbulkan kontroversi.

Bacaan Lainnya

PBNU menyatakan bahwa instruksi untuk menghentikan atau menangguhkan semua program kerja sama dengan Institut Leimena, Institute for Global Engagement (IGE), dan American Jewish Committee (AJC) tetap berlaku.

“Merujuk Surat Edaran Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor 4207/C.1.034/09/2021 tanggal 13 Shafar 1443 H/20 September 2021 M sebagaimana terlampir, dengan ini kami tegaskan bahwa instruksi untuk menghentikan dan/atau menangguhkan semua program/proyek kerja sama yang berhubungan dengan Institut Leimena, Institute for Global Engagement (IGE), dan American Jewish Committee (AJC), baik yang masih dalam rencana maupun yang sedang berjalan, tidak pernah dicabut dan masih berlaku hingga saat ini,” demikian bunyi surat edaran tersebut.

Wakil Ketua Umum PBNU, H Amin Said Husni, mengatakan bahwa kebijakan ini bukanlah hal baru. Instruksi tersebut sudah diterbitkan pada masa kepemimpinan KH Said Aqil Siroj dan ditegaskan kembali oleh kepengurusan Gus Yahya.

“Sebetulnya kebijakan untuk menangguhkan atau menghentikan kerja sama dengan lembaga-lembaga internasional, seperti AJC, sudah terbit pada kepengurusan PBNU periode lalu ketika Ketua Umumnya KH Said Aqil Siroj,” kata Amin Said Husni dikutip dari Kompas.com, Sabtu (20/7/2024).

Amin menegaskan bahwa larangan ini tidak pernah dicabut sejak 2021. “Surat itu sampai hari ini tidak pernah dicabut, tidak pernah juga direvisi karena itu sifatnya masih berlaku,” tegasnya.

PBNU juga mengingatkan seluruh jajaran struktural Nahdlatul Ulama, termasuk pengurus wilayah, cabang, Banom, lembaga-lembaga di lingkungan NU, perguruan tinggi, pondok pesantren, dan madrasah untuk tetap mematuhi keputusan ini.

Terkait konsekuensi dari penegasan kembali surat edaran tersebut, PBNU akan terus melakukan pembinaan untuk mencegah kejadian serupa terulang. “Nanti akan ada pembinaan,” tambah Amin.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *