Pedoman Media Siber
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Selamat datang di BeritaMuria.com. Kami adalah situs berita daring yang berkomitmen untuk memberikan pemberitaan yang akurat, bertanggung jawab, dan terpercaya kepada pembaca kami. Dalam rangka memenuhi komitmen tersebut, kami mengikuti Pedoman Pemberitaan Media Siber berikut:
1. Kode Etik Jurnalistik
Kami menjunjung tinggi kode etik jurnalistik yang mencakup prinsip-prinsip seperti kebenaran, keadilan, kemerdekaan, dan kewajiban untuk menghormati privasi individu.
2. Kebenaran Berita
Kami berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat dan dapat dipercaya kepada pembaca kami. Kami melakukan verifikasi terhadap informasi sebelum dipublikasikan dan menyertakan sumber yang jelas dan terpercaya.
3. Keterbukaan dan Kepemilikan
Kami berkomitmen untuk menjadi transparan mengenai kepemilikan, pendanaan, dan kepentingan yang mungkin memengaruhi pemberitaan kami. Kami tidak menerima imbalan atau insentif yang dapat memengaruhi independensi redaksi.
4. Perlindungan Privasi
Kami menghormati privasi individu dan berkomitmen untuk melindungi informasi pribadi pembaca kami. Kami tidak akan mengumpulkan informasi pribadi tanpa izin dan tidak akan menyebarkan informasi pribadi tanpa persetujuan.
5. Koreksi dan Klarifikasi
Kami siap untuk mengakui dan memperbaiki kesalahan yang terjadi dalam pemberitaan kami. Kami juga akan memberikan klarifikasi yang jelas jika terdapat ketidakpastian atau kekurangan dalam berita yang kami publikasikan.
6. Pemberitaan Sensasionalisme dan Provokatif
Kami tidak akan menyebarkan atau mempublikasikan berita yang bersifat sensasional atau provokatif yang dapat memicu ketegangan sosial atau merugikan pihak tertentu.
7. Perlindungan Anak dan Remaja
Kami menghormati dan melindungi hak anak dan remaja dengan tidak menyajikan konten yang tidak pantas atau merugikan bagi mereka.
Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB.
Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.
Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman ini
Kontak
Jika Anda memiliki pertanyaan atau masukan mengenai penerapan Pedoman Pemberitaan Media Siber kami, silakan hubungi kami melalui email di redaksi@beritamuria.com
Terima kasih atas kepercayaan Anda pada BeritaMuria.com sebagai sumber informasi terpercaya.