Kios Adminduk Jepara Tersedia di 94 Desa. Ini List Lengkapnya

foto :web disdukcapil jepara

 

Sebanyak 94 desa di Kabupaten Jepara kini dilengkapi dengan untuk memudahkan masyarakat dalam urusan administrasi kependudukan. Pemasangan kios ini tersebar di beberapa kecamatan, seperti Kecamatan Bangsri, , Jepara, , Karimunjawa, Tahunan, , , Kembang, , Donorojo, , Mayong, , dan .

Bacaan Lainnya

Berikut adalah tabel yang menunjukkan kecamatan di Kabupaten Jepara beserta desa-desa yang memiliki Kios Adminduk:

Kecamatan Desa yang Memiliki Kios Adminduk
Bangsri Bangsri, Bondo, Banjaran, Papasan, Tengguli
Welahan Welahan, Kalipucang Kulon, Ujungpandan, Sidigende, Teluk Wetan
Jepara Kedungcino, Bandengan, Kuwasen, Wonorejo, Pengkol
Mlonggo Karanggondang, Jambu, Papasan, Suwawal, Srobyong, Sinanggul, Tengguli, Jambu Timur, Sekuro, Mororejo
Karimunjawa Parang, Kemujan, Nyamuk
Tahunan Tegalsambi, Tahunan, Kecapi, Ngabul
Nalumsari Tunggul Pandean, Pringtulis, Jatisari, Muryolobo, Bendanpete, Tritis, Gemiring Kidul, Gemiring Lor
Kalinyamatan Sendang, Robayan, Purwogondo, Kriyan, Manyargading, Bandungrejo, Margoyoso
Kembang Tubanan, Cepogo, Balong, Jinggotan, Sumanding, Dermolo
Pakis Aji Plajan, Slagi, Lebak, Suwawal Timur
Donorojo Tulakan, Clering, Banyumanis, Bandungharjo
Kedung Bugel, Sukosono, Sowan Lor, Sowan Kidul, Jondang, Menganti
Mayong Bungu, Pancur, Mayong Lor, Mayong Kidul, Pule, Buaran, Jebol
Pecangaan Troso, Karangrandu, Pecangaan Kulon, Pecangaan Wetan, Gerdu, Gemulung, Pulodarat, Rengging
Batealit Somosari, Bringin, Bantrung, Bawu, Mindahan Kidul, Ngasem

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Kabupaten Jepara, Wahyanto, menyampaikan bahwa Kios Adminduk ini telah beroperasi sejak tahun 2023 dan bertujuan untuk mendekatkan layanan administrasi kepada masyarakat desa.

Wahyanto menambahkan bahwa pelayanan di Kios Adminduk meliputi perubahan biodata, pembaruan kartu keluarga, pengajuan KK baru, akta kelahiran, KIA, akta kematian, serta perpindahan antar desa atau kecamatan.

Perluasan Kios Adminduk ini direncanakan akan terus dilakukan hingga seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Jepara tercover.

Langkah ini diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan tanpa harus mengunjungi kantor Disdukcapil Kabupaten Jepara secara langsung.

* Follow Official WhatsApp Channel BeritaMuria.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini * Serta jangan lupa follow akun medsos kami dibawah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *