Peristiwa Duel Berdarah di Pati, Satu Korban Tewas

Foto: Laman web umas.polri.go.id

Satuan Reserse Kriminal Polresta menetapkan dua remaja sebagai tersangka dalam kasus peristiwa duel antar kelompok remaja yang berujung tragis di Pati. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (28/07/2024) dini hari di jalan Desa Gambiran – Puri, Pati, yang menyebabkan seorang pelajar SMA, MS (16), meninggal dunia.

Korban, yang teridentifikasi sebagai MS, pelajar kelas X di salah satu SMA di Pati, kemudian dibawa ke RS Mitra Bangsa. Namun, pada hari Senin (29/07/2024) siang, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka-luka yang dideritanya.

Bacaan Lainnya

Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua tersangka beserta lima anak lainnya yang terlibat dalam peristiwa ini. Barang bukti yang diamankan meliputi tiga buah senjata tajam jenis corbek, dua buah handphone, dan lima unit sepeda motor.

Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, melalui Kasat Reserse Kriminal Kompol M Alfan Armin, menjelaskan kronologis kejadian dimulai ketika salah satu tersangka, Awu (20), yang juga merupakan ketua dan admin media sosial kelompok “SLOW”, mengirim pesan langsung (DM) ke akun Instagram kelompok “MTG” (Maju Tubruk Gang). Awu mengajak untuk melakukan duel dua lawan dua.

“Kedua kelompok kemudian bertemu di tempat kejadian perkara. Masing-masing membawa senjata tajam jenis corbek, dan salah satu sabetan senjata tersebut mengenai kepala korban,” ungkap Kompol M Alfan Armin.

Kompol M Alfan Armin menyatakan bahwa para tersangka dijerat dengan Pasal 76C Jo. Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Mereka menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang dalam upaya mencegah kekerasan remaja serta meningkatkan kesadaran akan bahaya pergaulan yang tidak sehat di kalangan generasi muda.

* Follow Official WhatsApp Channel BeritaMuria.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini * Serta jangan lupa follow akun medsos kami dibawah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *