Rektor UII Jogja Fathul Wahid, mendadak viral setelah menyatakan bahwa ia tidak ingin dipanggil dengan gelar “Profesor,” meski telah menyandang status guru besar. Permintaan ini ia sampaikan melalui media sosial serta dituangkan dalam surat edaran resmi UII.
Dalam surat edaran Nomor 2748/Rek/10/SP/VII/2024, Fathul Wahid menginstruksikan agar dalam semua urusan korespondensi surat dan dokumen kampus, selain ijazah dan transkrip nilai, gelar lengkapnya tidak ditulis dan cukup menggunakan nama “Fathul Wahid” tanpa gelar.
“Ya, mungkin karena saya ingin lebih dikenal sebagai Fathul Wahid saja,” ujar Fathul dalam salah satu pernyataannya.
Fathul Wahid memiliki latar belakang pendidikan yang menarik, memulai pendidikan dasar di SD Negeri Teluk Wetan III, Welahan, Jepara, dan lulus pada tahun 1986.
Ia kemudian melanjutkan ke Madrasah Tsanawiyah Negeri Kudus, lulus pada tahun 1989, dan menyelesaikan pendidikan menengah atasnya di SMA Muhammadiyah I Yogyakarta pada tahun 1992.
Fathul Wahid yang kini Rektor UII Jogja melanjutkan studi tingginya di Institut Teknologi Bandung (ITB), mengambil Jurusan Teknik Informatika dan meraih gelar Sarjana pada tahun 1997.
Pendidikan lanjutan kemudian ditempuhnya di University of Agder, Kristiansand, Norwegia, di mana ia memperoleh gelar Magister di Department of Information Systems pada tahun 2003, dan gelar Doktor di departemen yang sama pada tahun 2013.
Karier Fathul Wahid di dunia akademik dimulai sebagai Sekretaris Pusat Studi Kebijakan dan Pengembangan Teknologi di Fakultas Teknologi Industri (FTI) UII pada 1998-1999. Selanjutnya, ia menjadi Kepala Pusat Studi Kebijakan dan Pengembangan Teknologi di FTI UII hingga tahun 2000.
Pada tahun 2004-2005, Fathul menjabat sebagai Kepala Laboratorium Sistem Informasi dan Rekayasa Perangkat Lunak di Jurusan Teknik Informatika UII, dan kemudian menjadi Sekretaris Jurusan Teknik Informatika pada tahun 2005-2006.
Fathul Wahid diangkat sebagai Rektor UII Jogja pada tahun 2018, setelah melalui berbagai posisi penting yang menunjukkan kontribusinya dalam pengembangan akademik dan teknologi di universitas tersebut.
Keputusan Fathul Wahid untuk tidak menggunakan gelar “Profesor” dalam korespondensi resmi mencerminkan pendekatannya yang sederhana dan egaliter dalam berinteraksi dengan komunitas akademik.
1 Komentar