Puluhan mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus menggelar aksi demonstrasi pada Kamis, 1 Agustus 2024, dengan mengelilingi gedung rektorat sambil menyebarkan bunga sebagai simbol protes terhadap kebijakan kampus. Aksi ini dipimpin oleh Koordinator Aksi, M Sofwil Wildan, yang menyampaikan 9 tuntutan utama kepada pihak kampus.
Salah satu tuntutan utama mahasiswa adalah transparansi dalam penentuan dan penetapan Grade Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa baru, serta partisipasi organisasi mahasiswa dalam proses tersebut. Mereka juga menuntut adanya banding UKT untuk mahasiswa lama dan potongan UKT bagi mahasiswa yang tidak mendapatkan matakuliah.
“Kami menagih janji Rektor untuk tidak menaikkan UKT dan meminta partisipasi publik dalam mendukung perjuangan kami,” ungkap M Sofwil Wildan.
Wakil Rektor III IAIN Kudus Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Kisbiyanto, menyambut positif sejumlah tuntutan mahasiswa. Dia menjelaskan bahwa kebijakan UKT untuk mahasiswa lama tetap tidak mengalami kenaikan, sementara untuk mahasiswa baru, besaran UKT telah ditentukan oleh Kementerian Agama.
“Besarannya terbagi dalam 5 grade, mulai dari Rp 400 ribu hingga Rp 4,1 juta, sesuai hasil analisis yang dilakukan oleh kementerian terkait,” kata Kisbiyanto.
Namun demikian, Kisbiyanto menegaskan bahwa semua aspirasi yang disampaikan akan disampaikan kepada Rektor, yang saat ini sedang menjalankan tugas dinas di luar negeri.
“Kami akan menindaklanjuti tuntutan ini ke tingkat pimpinan kampus dan kementerian terkait,” tambahnya.
Protes mahasiswa ini tidak hanya menyoroti isu UKT, tetapi juga menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi mahasiswa dalam proses kebijakan akademik. Diharapkan dengan dialog yang terbuka, perbaikan yang diinginkan dapat diimplementasikan demi meningkatkan kesejahteraan dan pengalaman akademik di IAIN Kudus.