Kabupaten Kudus kembali menunjukkan kemajuan dalam penerapan konsep desa cerdas. Tim tenaga ahli keamanan digital Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes) RI baru-baru ini melakukan peninjauan di desa-desa cerdas di wilayah tersebut. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai sejauh mana digitalisasi telah dimanfaatkan dalam pengelolaan desa, serta bagaimana transparansi dan partisipasi masyarakat dapat ditingkatkan melalui teknologi.
Desa cerdas di Kudus melatih pemerintah desa untuk mengelola website, aplikasi, hingga media sosial secara efisien. Semua kegiatan dan keuangan desa dilaporkan secara digital, sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat. Misalnya, Desa Ngembal Kulon di Kecamatan Jati aktif mempublikasikan berbagai kegiatan desa melalui website mereka.
Sebelum melakukan tinjauan, tim Kemendes RI bersama kader digital mengadakan diskusi di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kudus. Diskusi ini bertujuan untuk memahami lebih dalam tentang implementasi desa cerdas di wilayah tersebut.
Tim Tenaga Ahli Digital Security Kemendes RI juga melakukan monitoring dan evaluasi (monev) di Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, yang merupakan salah satu desa cerdas di Kudus. Anton Dwi Fitrianto, seorang Tenaga Digital Kemendes RI, menyatakan bahwa Kudus merupakan wilayah dengan jumlah desa cerdas terbanyak. “Saya melihat desa cerdas di Kudus lebih baik dibandingkan daerah lain. Progrenya selalu bagus,” ujarnya kemarin.
Anton menambahkan, desa cerdas di Kudus tidak hanya unggul dalam pemanfaatan digital, tetapi juga dalam pengembangan infrastruktur desa dan partisipasi masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa tata kelola desa berjalan efektif, didukung oleh kader digital dan sumber daya manusia (SDM) yang memadai. “Jadi masyarakat juga perlu beradaptasi dengan hal baru dalam pengembangan desa,” katanya.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas PMD Kudus, Lilieq Ngesti Widiasuryani, mengungkapkan bahwa terdapat 45 desa di Kudus yang telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) sebagai desa cerdas dari Kemendes RI. Beberapa di antaranya berada di Kecamatan Jati seperti Desa Jepangpakis, Loram Kulon, Ngembal Kulon, Jetis Kapuan, dan Ploso.
Wilayah lainnya termasuk Kecamatan Kota dengan desa-desa seperti Janggalan, Rendeng, Nganguk, Kramat, dan Kauman. Kecamatan Undaan mencakup Desa Wonosoco, Wates, Undaan Lor, Ngemplak, dan Undaan Tengah. Sementara Kecamatan Bae meliputi Desa Bae, Gondangmanis, Ngembalrejo, Karangbener, dan Pedawang.
Di Kecamatan Kaliwungu terdapat Desa Garung Lor, Kaliwungu, Mijen, Prambatan Lor, dan Kedungdowo. Kecamatan Gebog mencakup Desa Gondosari, Padurenan, Menawan, Klumpit, Karangmalang, dan Jurang. Kecamatan Dawe meliputi Desa Dukuhwaringin, Jepang, Kajar, Kandangmas, dan Kalirejo.
Selain itu, Kecamatan Jekulo memiliki desa-desa seperti Jekulo, Terban, Pladen, Klaling, dan Tanjungrejo. Kecamatan Mejobo mencakup Desa Gulang, Temulus, Jepang, dan Mejobo.
Lilieq berharap dengan adanya monev dari Kemendes RI, pemerintahan desa dapat ditingkatkan lebih baik lagi. Sehingga, penerapan konsep desa cerdas bisa menyebar ke 123 desa lainnya di Kabupaten Kudus. “Jadi semua desa sekarang harus cerdas menyesuaikan dengan perkembangan teknologi yang bisa menyediakan dana desa,” tuturnya.