Bank Jateng Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) QRIS di Kudus

Direktur Bisnis Kelembagaan, Treasuri, dan Unit Usaha Syariah Bank Jateng, Ony Suharsono (kiri), dan Pj. Bupati Kudus, M. Hasan Chabibie (kanan), saat peluncuran Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) QRIS di Pendopo Kabupaten Kudus, Jumat (19/7/2024).

berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Kudus resmi meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) pada Jumat (19/7/2024) di Pendopo Kabupaten Kudus. Acara ini dihadiri oleh Direktur Bisnis Kelembagaan, Treasuri, dan Unit Usaha Syariah Bank Jateng Ony Suharsono serta Pj. Bupati Kudus Muhammad .

Peluncuran KKPD QRIS turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus, para Asisten Sekretariat Daerah, Kepala BPPKAD, Kepala OPD Pemerintah se-Kabupaten Kudus, Plt. Direktur Utama Bank Jateng beserta jajaran Bank Jateng.

Bacaan Lainnya

Ony Suharsono menjelaskan bahwa pengembangan KKPD ini merupakan komitmen Bank Jateng untuk meningkatkan pelayanan kepada pemerintah daerah. “Tujuan penggunaan KKPD adalah untuk percepatan realisasi belanja daerah melalui mekanisme Uang Persediaan (UP), meningkatkan penggunaan produk dalam negeri (P3DN), mendukung UMKM melalui pengadaan barang dan jasa, serta sebagai strategi nasional pencegahan ,” ujarnya.

Ony juga menambahkan bahwa KKPD memberikan berbagai keuntungan seperti kemudahan, fleksibilitas, jangkauan pemakaian yang luas, keamanan bertransaksi, pengurangan cost of fund atau idle cash, serta mengurangi potensi fraud dari transaksi tunai. “Semoga implementasi KKPD ini dapat mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah khususnya di Pemerintah Kabupaten Kudus,” tambah Ony.

Pj. Bupati Kudus Muhammad Hasan Chabibie memberikan apresiasi atas peluncuran KKPD ini. Ia berharap pembayaran tunai dapat digantikan dengan alat pembayaran non-tunai. “Kegiatan ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Kudus untuk mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan digitalisasi transaksi keuangan guna mewujudkan pengelolaan keuangan yang efisien, efektif, dan akuntabel,” kata Hasan.

Lebih lanjut, Hasan menekankan bahwa KKPD akan mendorong digitalisasi pembayaran dan meminimalisasi penggunaan uang tunai di birokrasi Pemerintah Kabupaten Kudus, sekaligus mencegah dan menutup celah terjadinya tindakan korupsi. Ia berharap seluruh pengguna anggaran di lingkup Pemerintah Kabupaten Kudus dapat memahami proses penatausahaan keuangan dengan baik.

Pada acara tersebut, Bank Jateng juga menyalurkan bantuan Program Keberlanjutan Penuntasan Kemiskinan (PKPK) di sebesar Rp1 miliar serta bantuan untuk lima pondok pesantren sebesar Rp50 juta. “Penyerahan ini merupakan komitmen kami untuk turut serta dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten Kudus,” tutup Ony.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *