Pemerintah Kabupaten Jepara terus berupaya meningkatkan dan mengoptimalkan pelayanan publik demi kenyamanan masyarakat. Sebagai bagian dari inisiatif ini, pemerintah menghadirkan layanan baru yang dinamakan Wadul Bupati Jepara. Layanan ini diharapkan dapat memfasilitasi masyarakat dalam menyampaikan aduan dan aspirasi mereka secara efektif.
Wadul Bupati Jepara adalah platform terbaru yang dapat diakses melalui website resmi di wadul.jepara.go.id. Layanan ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi masyarakat Kabupaten Jepara dalam menyampaikan berbagai keluhan dan usulan, sejalan dengan semangat #JeparaBangkitdanTerusMajuBersama.
Masyarakat Jepara, atau yang akrab disapa Kangmas dan Mbakyu, dapat memanfaatkan beberapa kanal aduan dan informasi yang telah disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Jepara, sebagai berikut:
- Portal Lapor Bupati: 081290000525 (WhatsApp dan SMS)
- Laporgub!: Aplikasi Laporgub Masyarakat, dapat diakses melalui laporgub.jatengprov.go.id atau SMS ke 08112920200
- SP4N Lapor!: Aplikasi SP4N LAPOR!, tersedia di lapor.go.id, SMS 1708, atau Twitter @lapor1708
- Facebook: jepara.go.id
- Instagram: @pemkabjepara
- Twitter: @jeparakabgoid
- Posko Layanan Pengaduan: Datang langsung ke Pos Satpol PP di depan Pendopo Kartini Jepara
Dengan adanya berbagai kanal ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dalam menyampaikan aduan atau aspirasi mereka terkait pelayanan publik dan berbagai isu lainnya. Inisiatif ini juga merupakan langkah konkret Pemerintah Kabupaten Jepara dalam menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat, serta meningkatkan kualitas layanan publik di wilayahnya.
View this post on Instagram