Jawa Tengah tengah menggelar wacana untuk melakukan pemekaran provinsi dengan tujuan membentuk entitas baru yang diberi nama Jawa Utara (Muria Raya). Rencana ini mengharuskan enam kabupaten untuk berpisah dari Jawa Tengah dan bergabung dengan provinsi baru yang potensial ini.
Pemekaran ini dipandang sebagai langkah maju dalam mengoptimalkan pelayanan publik dan pembangunan di tingkat lokal, dengan memberikan kesempatan bagi masyarakat setempat untuk lebih terlibat dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pengelolaan wilayah mereka.
Kabupaten-kabupaten yang terlibat dalam wacana ini termasuk Rembang, Grobogan, Kudus, Blora, Jepara, dan Pati. Setiap kabupaten telah menunjukkan kesiapannya untuk beradaptasi dengan perubahan ini, dengan mempersiapkan langkah-langkah administratif yang diperlukan.
Misalnya, Rembang dengan 14 kecamatan yang siap memasuki entitas provinsi baru ini, sedangkan Grobogan, dengan 19 kecamatan, juga telah menegaskan komitmennya.
Kudus, yang memiliki sembilan kecamatan, Blora dengan 16 kecamatan, Jepara dengan 16 kecamatan, dan Pati juga ikut serta dalam rencana ini untuk menciptakan entitas baru yang dapat mempengaruhi struktur administratif regional secara signifikan.
Calon ibu kota untuk provinsi baru ini direncanakan akan berlokasi di Kabupaten Kudus, mempertimbangkan strategisnya posisi geografis dan infrastruktur yang ada.
Meskipun masih dalam tahap wacana, pemekaran ini diharapkan dapat memberikan manfaat signifikan dalam mendukung pertumbuhan dan pembangunan di wilayah-wilayah yang terlibat.