Kios Adminduk Desa Jepara Akan Memudahkan Urusan Administrasi Kependudukan

kios Adminduk jepara
Foto: Capture-ig-@indonesiabaik.jpg

 

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Kabupaten , Wahyanto, mengungkapkan bahwa mulai diluncurkan sejak tahun 2023 dengan 60 desa pertama yang menyediakan layanan tersebut. Setelah satu tahun berjalan, jumlahnya bertambah menjadi 94 desa.

Bacaan Lainnya

“Pelayanan Adminduk kami perluas sampai ke desa-desa, sehingga masyarakat yang ingin mengakses layanan secara langsung dapat datang ke kantor desa. Ini memungkinkan mereka untuk mengurus administrasi tanpa harus melakukan perjalanan jauh ke kantor Disdukcapil,” ungkap Wahyanto pada Jumat (2/8/2024).

Langkah selanjutnya, Wahyanto menyebutkan bahwa program Kios Adminduk akan terus diperluas hingga mencakup seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Jepara.

“Kami akan menambah Kios Adminduk secara bertahap. Saat ini, sebagian desa masih dalam proses pengembangan,” tambahnya.

Di Klinik Adminduk, masyarakat dapat mengurus berbagai administrasi kependudukan seperti perubahan biodata, pembaruan kartu keluarga (KK), pengajuan KK baru, akta kelahiran, kartu identitas anak (KIA), akta kematian, serta proses perpindahan antar desa atau kecamatan.

Inisiatif ini diharapkan dapat mempermudah dan meningkatkan aksesibilitas masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan yang dibutuhkan.

Sebanyak 94 desa di Kabupaten Jepara kini dilengkapi dengan Kios Adminduk (Administrasi Kependudukan) di kantor masing-masing desa. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

* Follow Official WhatsApp Channel BeritaMuria.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini * Serta jangan lupa follow akun medsos kami dibawah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *