Inspektorat Kudus Audit 24 Desa, Pj Bupati Hasan Chabibie Beri Tanggapan

Credit: Instagram/@hasan_cha

, , tengah melakukan audit terhadap 24 desa yang terindikasi melakukan pelanggaran tata pemerintahan. Pj Bupati Kudus, HM , menanggapi langkah ini dengan mendukung penuh kegiatan audit tersebut.

Hasan Chabibie menyatakan bahwa Inspektorat memiliki kewenangan untuk memastikan bahwa pemerintahan di tingkat desa, OPD, dan kecamatan berjalan sesuai dengan regulasi. “Itu memang tugas Inspektorat, tidak hanya mengaudit desa, tetapi juga OPD dan pemerintah kecamatan,” ujar Hasan kepada Murianews.com, Sabtu (20/7/2024).

Bacaan Lainnya

Pj Bupati Kudus menegaskan bahwa pihaknya akan menunggu hasil audit dari 24 desa tersebut, termasuk jika ditemukan adanya pelanggaran tata pemerintahan yang disengaja. “Kita tunggu saja hasil auditnya, nanti tentu akan ada saran perbaikan yang akan kami tindak lanjuti,” tuturnya.

Hasan juga mengingatkan seluruh pemerintah desa untuk menggunakan anggaran desa dengan benar dan sesuai prosedur agar pembangunan di masing-masing desa bisa berjalan maksimal.

Kepala Inspektorat Kudus, Eko Djumartono, mengonfirmasi bahwa audit terhadap 24 desa tersebut sedang berlangsung pada pertengahan tahun 2024. Saat ini, proses audit sudah berjalan di delapan desa yang telah dilakukan penelusuran dan pemeriksaan langsung.

Eko Djumartono menjelaskan bahwa mayoritas desa yang diaudit adalah karena adanya laporan dari masyarakat, meskipun ada juga yang karena sudah waktunya dilakukan audit. “Ada yang terkait aduan, ada juga yang sudah lama tidak diaudit sehingga kami lakukan audit,” ujar Eko baru-baru ini.

Eko menambahkan bahwa aduan dari masyarakat bervariasi, mulai dari penyelenggaraan pemerintahan yang tidak berjalan baik hingga pengerjaan fisik yang kurang memadai. “Saat ini audit sedang berlangsung. Jika ditemukan penyimpangan atau hal lain yang tidak disengaja, kami akan upayakan pemulihan aset ke desa. Namun, jika disengaja, akan ditangani oleh penegak hukum,” tegasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel BeritaMuria.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini * Serta jangan lupa follow akun medsos kami dibawah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *